Connect with us

Hi, what are you looking for?

Sepak Bola

PT LIB Tunggu Laporan Pengawas Pertandingan Terkait Choirul Huda

PT LIB Tunggu Laporan Pengawas Pertandingan Terkait Choirul Huda
(Foto: Goal.com)

PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih menunggu laporan pengawas pertandingan terkait kronologis meninggalnya Choirul Huda di laga Persela Lamongan melawan Semen Padang FC.

Jakarta, isports.id Choirul Huda meninggal dunia setelah mengalami benturan dengan rekannya di Stadion Surajaya, Lamongan pada Minggu (15/10). Nyawa Huda tidak bisa tertolong karena diduga mengalami cedera pada kepala dan dadanya. Huda pun telah dimakamkan langsung pada tadi malam. Dia meninggalkan istri dan dua anak.

Wafatnya Huda menjadi pertanyaan terkait bagaimana penanganan medis pertama dari pihak panpel ketika dia terkapar di atas lapangan. Dari rekaman pertandingan, pemain 38 tahun itu sempat ditandu dan dibantu oleh alat oksigen.

Setelah tak sadarkan diri, Huda baru dibawa ke RS dr Soegiri. Di sana dia juga telah mendapatkan penanganan langsung namun nyawanya tak tertolong.

“Dalam regulasi Liga 1 Bab X tentang Medis pasal 54 di dalamnya mengatur dengan kewajiban tuan rumah dalam menyiapkan peralatan Medis dan penanganan pertama.”

Seperti di antaranya poin 1 yang berisi bahwa klub tuan rumah wajib menyiapkan fasilitas Medis terkait dengan pelaksaan pertandingan terhitung dua hari sebelum pertandingan sampai dengan 1 hari setelah pertandingan:

Yaitu a. rumah sakit rujukan untuk kepentingan emergency, b. ruang medis di stadion untuk kepentingan emergency yang dilengkapi dengan fasilitas medis, c. dokter dan paramedis, d. dua ambulans.

Melihat regulasi itu, Tigor mengaku belum bisa berbicara banyak apakah ada kelalaian atau keterlambatan dalam penanganan Huda. Sebab dia masih menunggu laporannya.

“Untuk saat ini belum ada (tindakan) karena kami masih menunggu laporan dari match commisioner (pengawas pertandingan) tentang apa yang terjadi di lapangan,” ujar COO PT Liga Indonesia Baru, Tigor Shalom Boboy.

Tigor menambahkan memang ada ketentuan terkait jarak maksimal antara stadion dengan rumah sakit yaitu tidak lebih dari 15 menit.

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi isports.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baca Juga

Liga Indonesia

Isports.id – Menjelang laga play off Liga Champions Asia sebagai wakil dari Indonesia antara Bali United atau PSM Makassar. PSSI bersama PT. LIB selaku...

Berita Olahraga

Isports.id – Kabar kurang menyenangkan menerpa sepak bola nasional yakni PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia menghentikan liga 2 dan 3 musim 2022/23. Hal ini...

Berita Olahraga

iSports.id – PT LIB berencana untuk menggelar kembali Liga 2, untuk pertandingan perdana akan tersaji pada tanggal 14 Januari 2023. Pertandingan Liga 2 sempat...

Liga Indonesia

iSports.id – Pertandingan Persib Bandung vs Persela Lamongan harus berakhir imbang 1-1 dalam lanjutan pekan ke-27 Liga 1 2021-2022 yang di adakan pada Jumat,...