Pihak kepolisian Kota Bekasi telah memberitahukan pelaku pelempar petasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, pada laga internasional FIFA antara Indonesia melawan Fiji, Sabtu (02/09) malam.
Bekasi, isports.id –Petasan tersebut meluncur dari tribune selatan ke tribune timur hingga akhirnya menyasar ke kepala Catur Yuliantono (32), warga Klender, Jakarta Timur. Nyawa Catur tidak terselamatkan saat perjalanan menuju RS.
Berdasarkan rilis pihak kepolisian, pelaku berinisial ARP alias Rico, berusia 25 tahun. Rico dilaporkan dan dijadikan tersangka atas kasus kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang antara lain satu buah potongan pipa paralon yang sebagian terbakar, satu buah selongsong hand flare hingga hand flare yang masih dalam kondisi belum terpakai.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hero Bachtiar menyatakan bahwa hukuman pidana 5 tahun yang bisa diterima oleh pelaku.
“Pasal 359, pidana lima tahun. Ada empat saksi.”
“Barang bukti 10 item. Tersangka masih menyimpan satu flare. Dapat dari buka lapak online,” ujar Kombes Pol. Hero Bachtiar.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengecam keras tindakan yang sampai merugikan nyawa seseorang tersebut. Imam berharap kepolisian dapat bertindak tegas kepada pelaku.
“Ini menjadi penting untuk kita sadari dari awal karena ini soal kriminal tentu saya memohon untuk aparat kepolisian untuk mengusut sampai ke akarnya, jangan sampai ada lagi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan nyawa hilang dengan sia-sia,” tandas Imam.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi isports.id.