Isports.id – Juventus kembali bernasib buruk usai FIGC jatuhi hukuman pengurangan sebanyak 10 poin pada musim ini. Hal tersebut tentunya sangat berdampak dalam posisi Sin Nyonya Tua yang turun drastis ke peringkat 7 klasemen sementara.
Hukuman ini terjadi berdasarkan keputusan pengadilan banding federal terkait kasus capital gaib pada Senin (22/5/2023). Menurut Footbal Italia, Bianconeri dinyatakan bersalah sebab menaikkan biaya transfer secara tidak alami untuk meningkatkan perolehan modal.
Jaksa penuntut, Giuseppe Chine awalnya menginginkan klub hitam-putih tersebut menerima 12 poin. Hal ini lebih banyak dari tuntutannya pada Januari 2023 tapi karena beberapa hal panel penyelidik memutuskan klub hanya menerima minus 10 poin.
Juve pun masih berpeluang untuk mengajukan banding yang bisa membuat mereka lepas dari hukuman. Namun hal ini terasa kecil kemungkinannya karena mereka telah terbukti melanggar pasal 4 terkait permainan yang adil dan jujur dalam olahraga.
Baca juga: Pogba Kembali Tuai Kontroversi Bersam Juventus
Nasib buruk Juventus kedua kalinya dari FIGC Jatuhi Hukuman
Keadaan ini mungkin bukanlah yang pertama pada musim 2022/23 bagi Juventus yang harus menerima pengurangan poin. Pasalnya pada periode pertengahan musim Juve sempat mengalami pengurangan 15 poin dari FIGC selaku otoritas tertinggi sepak bola Italia.
Namun nasib baik masih menghampiri klub asal kota Turin yang secara dramatis lolos dari jeratan hukuman tersebut. Hal itu karena ajuan banding mereka terbukti sah dan tersetujui dengan baik sehingga mereka mampu kembali ke posisi empat besar.
Namun sayang kali ini ketika liga domestik tinggal menyisakan 2 pekan pertandingan. Mereka harus menerima hukuman dan membuat posisi mereka terancam untuk tidak dapat bermain di UCL musim depan.
Sumber: Berbagai Sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi isports.id.